Cara Baru Bayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Online Dan Legal

Cara Baru Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Dan Legal

Cara Baru Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Dan Legal

Ada banyak keluhan dari pembayar Pajak PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) yaitu terbatasnya jumlah loket pembayarannya sehingga ada antrian saat para pembayar akan melunasinya. Kebiasaan pada umumnya, kebanyakn pembayar akan membayar PBB saat akhir periode pembayaran, sehingga menimbulkan antrian pelayanan.

Padahal pembayaran PBB dikenakan hanya satu kali setiap tahun, tapi pengalaman kami setiap melakukan pembayaran selalu terjadi antrian.  Setelah beberapa kali diperhatikan dan diamati, ternyata keterbatasan jumlah loket yang tersedia dan kebiasaan cara pelunasannya.

Dalam era yang serba online, pembayaran PBB juga disediakan melalui loket-loket dari linkup griyabayar.com.  Anda bisa temui loket tersebut dimana saja di seluruh Indonesia. Atau bahkan Anda bisa mempunyai loket pribadi untuk malakukan pelunasan tersebut.

Kalau Anda mendaftar ke griyabayar.net untuk menjadi loket pembayaran online, baik untuk usaha atau perorangan akan banyak sekali manfaatnya, yaitu :

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya atau GRATIS.
  • Anda bisa melihat berapa biaya yang akan dikeluarkan dengan cara cetak “REKAP” dulu.
  • Anda akan mendapatkan Uang Kembali atau CASHBACK dari biaya admin yang dikenakan.
  • Kemudahan-kemudahan yang akan diberikan oleh Customer Service (CS) apabila terjadi kesalahan. Jam Kerja CS : Senin – Jumat -> 8:00 – 21:00 wib dan Sabtu/Minggu -> 8:00 – 14:00.

Cara mendaftar cukup KLIK Menu Pendaftaran saja à Pada browser isi / ketik = “griyabayar.net” -> Enter dan Klik ‘PENDAFTARAN’ -> seperti terlihat pada gambar.

Cara Baru Bayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Online Dan Legal

Kemudian lengkapi FORM ISIAN – nya :

 

Cara Baru Bayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Online Dan Legal

Pada waktu pengisian FORM ini ada kesulitan atau tidak mengerti bisa langsung menghubungi CS – 082141770120 atau klik POJOK KIRI ATAS. Terima kasih.